Hal-hal yang membatalkan wudhu sudah patutnya kita mengetahuinya, sebelumnya sudah kita bahas mengenai syarat sah wudhu dan rukun-rukun wudhu, kali ini kita akan membahas tentang hal-hal yang membatalkan wudhu menurut Iamam Syafi’i.
Apa saja yang yang membatalkan wudhu, mari kita simak penjelasannya agar kita mengetahui apa saja yang dapat membatalkan wudhu agar ketika ibadah kita lebih baik dan mengetahui ilmu apa saja yang harus diketahui, dalam melakukan ibadah yang sedang kita kerjakan semisal kita tidak mengetahui apa saja yang membatalkan wudhu kemudian kita bersentuhan dengan yang bukan mahram (lawan jenis), kemudian tetap melaksanakan shalat, maka tidak akan sah shalat nya, maka dari itu bergitu amat oentingnya Ilmu itu untuk beribadah, mari kita simak bebrapa hal yang membatalkan wudhu :
1. Keluarnya sesuatu dari Dubur atau Kemaluan
Bagi seorang manusia yang normal dan masih selalu diberikan kesehatan oleh Allah S.W.T pasti akan selalu mengalami keluarnya sesuatu dari kemaluan atau dari lubang dubur semisal angin dari lubang dubur (kentut) dan kotoran (BAB) atau buang air kecil dan haid bagi wanita, dan lain sebagainya, maka membatalkan wudhu nya, namun tidak untuk keluar Mani mani tidak batal, karena menurut imam syafi’i jika keluar mani dari kemaluan diwajibkan atasnya mandi besar (Mandi wajib)
2. Bersentuhan dengan bukan mukhrim atau mahramnya
Bagi laki-laki atau perempuan yang sudah akhil baligh, lalu ia berwudhu dan setelah berwudhu bersentuhan kulit tanpa ada penghalang diantara mereka yang bukan mukhrikm maka batal lah wudhu kedua nya, dan adapun mukhrim atau mahram bagi kita adalah (Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, Adik, Kakak, Bibi) dan lain sebagainya yang masih satu ASI dengan kita atau hubungan darah.
3. Hilang akal semisal mabuk, pingsan dan tertidur nyenyak
Hilang akal dalam artian bisa saja seseorang mengalami gangguan jiwa (Gila), ketika kita telah berwudu lalu tiba tiba memiliki penyakit gangguang jiwa yang tiba tiba kambuh maka wudhu nya akan bata, dan ada lagi yaitu mabuk dan tertidur yang tidak tetap atau nyenyak maka wudhu kita akan batal karena keadaan mabuk akal kita akan hilang dan tertidurpun sama, sebab tidak akan ada yang ingat apapun ketika tertidur yang nynyak atau tidak tetap.
Namun ada lagi tidur yang tidak membatalkan wudhu, yaitu ketika kita tertidur dalam keadaan duduk dan keadaan bokong tidak terangkat atau selalu menempel pada lantai, maka wudhu kita tidak akan batal.
4. Menyentuh kemaluan atau lubang dubur
Ketika anak manusia sudah berwudhu dan menyentuh dengan telapak tangan bagian dalam tangan itu menyentuh kemaluan atau lubang dubur maka akan batal wudhu nya, dan hal ini di sengaja atau tidak disengaja, namun menyentuhnya dengan menggunakan telapak tangan tanpa ada sehelai kain yang menghalangi.