Syarat Sah Shalat Yang Harus Diketahui
Table of Contents
Syarat sah shalat yang wajib diketahui.
Sebelummembahas syarat sahnya shalat, sebagai umat Islam. Kita tentu sudah mengetahui bahwa, shalat adalah salah satu dari rukun Islam. Dan wajib dilakukan, wajib dalam artian, jika tidak dilakukan maka akan mendapat dosa, dan jika dikerjakan akan mendapat pahala.
Mengetahui syarat sahnya shalat, satu hal yang harus dipahami oleh kita agar shalat kita sah, dan rukun syarat sahnya shalat ini termasuk dalam bentuk perbuata. Apa saja syaratnya berikut adalah sayarat sah shalat :
1. Suci dari hadas
Firman Allah S.W.T terkait hadas yang artinya :
“Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat maka basuhlah mukamu, … dan jika kamu junub maka mandilah.”(Al-Maidah:6).
Dan diriwayatkan juga oleh dari Ibnu Umar RA, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak diterima shalat tanpa bersuci.” (HR.Musilim).
Jika salah seorang melaksanakan shalat, namun lupa bersuci maka dia harus mengulanginya. dan jika dia tidak bersuci, namun sengaja melaksanakan shalat maka berdosalah ia.
2. Suci dari najis
Ada tiga hal yang harus suci dari najis, ketika hendak shalat kita harus memastikan tempat, pakaian, dan badan kita suci dari najis. disini tempat yang harus suci dari najis, jika ada najis ditanah lalu ditutup oleh sajadah maka sah, dan ketika ada najis pada sajadah, namun tidak mengenai bagian kulit maka shalatnya sah. Kemudian untuk pakaian ini, pakaian yang menempel di badan pada saat shalat, jika menyadari dan yakin bahwa najis itu menmpel sebelum shalat, ia harus mengulangi shalatnya, dan jika ia meyakini najis menempel sebelum shalat. maka ia harus mengulanginya. Kemudian ketika ia ragu najis nya menempel sebelum atau sesudah shalat, maka ia todak perlu mengulangi shalat, Dan yang dimaksud badan disni adalah semua permukaan kulit seperti rongga mulut, telinga, mata, dan lubang hidung serta bawah kuku. kesemuanya itu harus besih dari hadas.
3. Mengetahui telah masuknya waktu shalat
Tidaklah sah shalat seseorang, ketika ia tidak mengetahui waktu nya, shalat ketika ia mengira-ngira ataupun yakin tanpa ada usaha untuk mencari tahu waktu shalat yang benar. misalkan ketika sedang berada di gunung atau dihuta, dan tidak ada jam atau alat digital lainnya, kemudian mengira-ngira waktu shalat, maka ia tidak akan sah shalatnya tanpa ada usaha untuk mencari tahu persis nya waktu shalat tiba, orang yang shalat tanpa tahu tepat waktunya walaupun sudah masuk waktu shalat, maka tidak sah shalatnya.
4. Menutup aurat
Secara istilah, aurat adalah suatu hal yang dilarang untuk dilihat, menutup aurat didalam melakukan shalat adalah wajib, dikala shalat sendiri maupun berjamaah ditempat terang maupun gelap.
Jika shalat dengan menggunakan pakaian, yang membentuk badan bagi pria sah shalatnya, namun jika wanita makruh hukumnya, jika seusai shalat menyadari bahwa pakaian nya ada yang robek maka harus diulang shalatnya.
Batasan Aurat
Laki-laki Ketika shalat, batasan auratnya adalah lutut sampai pusar. dan untuk perempuan, ketika shalat aurat wanita hanya boleh terlihat wajah dan telapak tangan, selebihnya adalah aurat.
5. Menghadap Kiblat
Secara bahasa, qiblat adalah arah, dan didalam shalat mengahap qiblat adalah menghadap ka’bah, ketika shalat berdiri, duduk, ataupun berbaring yang wajib dihadapkan ke Kiblat adalah bagian dada. Namun ada yang diperbolehkan tidak menghadap Kiblat, yaitu ketika shalat diatas kendaraan, pada saat bepergian, dimana arah kendaraan itu pasti tidak menentu.
Demikianlah syarat-syarat sahnya shalat, Wallah hua’lam hanya Allah yang tahu, jika ada kesalahan mohon komentar dibawah ini.