Februari 28, 2019

Syarat Sah wudhu

By

Assalamu’alaikum.. wr.wb sahabat potensikita

Kali ini kita akan membahas tentang syarat syah nya berwudhu, wudhu adalah salah satu syarat syahnya sholat, dalam bahasa adalah bersih dan indah dan menurut syara artinya membersihkan anggota badan. Wudhu menghilangkan hadast kecil, orang yang akan melakasanakan shalat maka wajib terlebih dahulu untuk berwudhu, dan adapun syarat sah wudhu adalah :

1. Islam

Syarat syah nya wudhu yang pertama adalah beragama islam, jadi orang yang bukan beragama Islam maka wudhu nya tidak sah. Dikatakan orang beragama Islam yaitu telah mengucapkan dua kalimah syahadat dengan ikhlas dan tulus tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

2. Tamyiz (Berakal)

Berikutnya adalah Tamyiz atau berakal, yaitu mampu membedakan baik atau buruk, najis atau bukan, kotoran atau bukan dan bisa membedakan perbuatan yang baik dan perbuatan tercela, misal anak kceil yang sudah mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk maka sudah sah anak itu berwudhu.

3. Tidak berhadast besar

Dalam menghilangkan hadast kecil sudah tentu kita harus menghilangkan hadast besar terlebih dahulu, adapun hadast besar adalah ketika berhubungan suami istri (Bersetubuh), bermimpi basah haid, nifas, wildah, jenabah dan lain sebagainya, maka kita diharuskan untuk mandi besar (mandi wajib). Baru boleh berwudhu dan sah.

4. Air yang suci dan mencusikan

Ada beberapa perbedaan air yaitu : air suci dan mensucikan, ada air suci tapi tidak mensucikan dan air air musyammas dan air mutanas, dan yang mana saja air suci dan mensucikan adalah air sungai, air laut, air telaga atau danau, air hujan, air salju, air embun air mata air dan air sumur. Dan air suci lagi tidak mensucikan adalah contoh air kelapa, air susu, air kopi, air teh dan sejenisnya dan air musyammas musyammas adalah air yang dipanaskan dengan atau oleh mata hari, maka dengan air ini tidak boleh berwudhu. Dan air najis adalah air yang jatuh kedalamnya sebuah najis atau bangkai dan kotoran, kemudian ada air suci yang tidak boleh di celupkan tangan yaitu air nya tidak sampai 2 qulah (dua kulah (tempatnya persegi panjang yang mana panjangnya, lebarnya,dalamnya 1 1/4 hasta.kalau tempatnya bundar maka garis tengahnya 1 hasta, dalam 2 ΒΌ hasta, dan keliling 3 1/7hasta atau 50 cm persegi).

5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air ke anggota wudhu

Selanjutnya adalah tidak ada yang menghalangi jatuhnya air ke kulit ketika berwudhu seperti membasuh kedua telapak tangan, membasuh muka dan lainnya. Seperti Bertato kemudian melekatnya lem di kulit lalu ada cat yang menempel di kulit yang bisa menghalangi jatuhnya air ke kulit. kita harus menghilangkan atau membersihkan yang menempel pada kulit dahulu agar tidak ada yang menghalangin jatuhnya air ke kulit area berwudhu, dan adapun inai atau pacar itu diperbolehkan karena tidak menghalangi jatuhnya air ke kulit.

6. Mengetahui mana rukun yang wajib dan yang sunnat

Dan yang terakhir adalah mengetahui mana yang fardhu (Wajib) dan mana yang sunnah, Wajib bagian yang harus di kerjakan dan sunnah bagian yang boleh di tinggalkan, adapun bagian wajib nya adalah Niat wudhu dilakukan secara berbarengan pada saat pertama kali membasuh bagian muka, Membasuh muka, Membasuh kedua tangan beserta kedua sikunya, Mengusap sebagian kecil kepala, Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki dan tertib atau tartil. sedangkan yang sunnah adalah berkumur, membasuh tangan, memasukkan air dalam hidung, membasuh telinga.

Jika salah satu syarat sahnya berwudhu diatas tidak terpenuhi maka tidak akan sah wudhu nya, maka dari itu perlu nya kita memahami syarat syah wudhu agar kita mengetahui apa saja syarat sah nya berwudhu, dan untuk rukun wudhu akan kita bahas di artikel selanjutnya,

Wasalamualaikum wr.wb…

Prev Post

Hukum nun mati dan tanwin

Next Post

Rukun Wudhu dan Sunnah Wudhu

post-bars